Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
331/Pid.B/2024/PN Smg DEWI RAHMANINGSIH NUGROHO, S.H., M.H. KUSRIADI Bin (alm) DUL SALAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 331/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B -2923/M.3.10/Eku.2/06/2024
Pihak
NoNama
1DEWI RAHMANINGSIH NUGROHO, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1KUSRIADI Bin (alm) DUL SALAM[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa KUSRIADI bin (Alm) DUL SALAM pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 22.15 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada Bulan Maret 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2024 bertempat di Pos Kamling Jalan Lemah Gempal VI-A Kelurahan Barusari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.

 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya