Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
17/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smg | 1.Sugiyanto 2.Riyadi 3.Supadmi 4.Sularmi 5.Sri Lestari 6.Sri Suyatmi 7.Subiyan Anikati 8.Sudarto |
PT.Senang Kharisma Textile | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Feb. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smg | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 20 Feb. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Pihak |
|
||||||||||||||||||
Pihak | |||||||||||||||||||
Pihak |
|
||||||||||||||||||
Pihak | |||||||||||||||||||
Petitum | Bahwa sesuai dengan data dan fakta di atas, Para Penggugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo sebagai berikut :
1. Penggugat I kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp.21.556.504,- 2. Penggugat II kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp.18.877.434,- 3. Penggugat III kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp.21.556.504 ,- 4. Penggugat IV kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp.21.556.504,- 5. Penggugat V kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp.20.310.670,- 6. Penggugat VI kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp.17.626.100 ,- 7. Penggugat VII kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp.17.618.220 ,- 8. Penggugat VIII kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp.24.484.700 ,- 5. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar secara tunai dan seketika Hak kompensasi PHK dan Uang penggantian hak (cuti yang belum diambil tahun 2020,2021,2022) kepada Para Penggugat sebesar: a. Penggugat I (32 Tahun lebih) Total keseluruhan Sebesar = Rp.46.410.482,- (Empat puluh enam juta empat ratus sepuluh ribu empat ratus delapan puluh dua rupiah).
b. Penggugat II (32 Tahun lebih) Total keseluruhan sebesar = Rp.46.410.482,- (Empat puluh enam juta empat ratus sepuluh ribu empat ratus delapan puluh dua rupiah).
c. Penggugat III (29 Tahun lebih) Total keseluruhan sebesar = Rp.46.410.482,- (Empat puluh enam juta empat ratus sepuluh ribu empat ratus delapan puluh dua rupiah).
d. Penggugat IV (30 Tahun lebih) Total keseluruhan sebesar = Rp.46.410.482,- (Empat puluh enam juta empat ratus sepuluh ribu empat ratus delapan puluh dua rupiah).
e. Penggugat V (25 Tahun lebih) Total keseluruhan sebesar = Rp.64.009.878,- (Enam puluh empat juta sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah).
f. Penggugat VI (24 Tahun lebih) Total keseluruhan sebesar = Rp.58.568.468,- (Lima puluh delapan juta lima ratus enam puluh delapan ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah).
g. Penggugat VII (32 Tahun lebih) Total keseluruhan sebesar = Rp.58.593.358,- (Lima puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh delapan rupiah).
h. Penggugat VIII (23 Tahun lebih) Total keseluruhan sebesar = Rp.54.285.978,- (Lima puluh empat juta dua ratus delapan puluh lima ribu Sembilan ratus tujuh puluh delapan rupiah).
6. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar upah penuh selanjutnya apabila Para Penggugat diliburkan. 7. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |