Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
228/Pid.B/2025/PN Smg Darwin Susanto Mangatas Situmeang, S.H. DEWANGGA AGUNG PRADANA bin AGUS SUTRISNO. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 228/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 2684/M.3.10/Eoh.2/6/2025
Pihak
NoNama
1Darwin Susanto Mangatas Situmeang, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1DEWANGGA AGUNG PRADANA bin AGUS SUTRISNO.[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

----------- Terdakwa DEWANGGA AGUNG PRADANA bin AGUS SUTRISNO pada hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Jl.Lebdosari VIII Rt.07 Rw.05 Kel.Kalibanteng Kulon Kec. Sermarang Barat Kota Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

 

 

-------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya