Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
426/Pdt.Bth/2019/PN Smg DEWI SUSANTI SOEGIHARTO Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 426/Pdt.Bth/2019/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2019
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1DEWI SUSANTI
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Badri Tamam, S.H dan RekanDEWI SUSANTI
Pihak
NoNama
1SOEGIHARTO
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Ari Nurcahya.SH.MH.MM. dan Rekan.SOEGIHARTO
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI

1.Mengabulkan gugatan bantahan ini untuk seluruhnya.

2.Menyatakan secara hukum jika Pembantah merupakan Pembantah yang benar dan beritikad baik.

3.Menyatakan secara hukum Eksekusi No. 2/Pdt.Eks/2018/PN.SMG atas putusan No. 582 K/Pdt/2017 tanggal 19 Juli 2017 jo. No. 273/Pdt/2016/PT.Smg tanggal 01 September 2016 jo. No. 306/Pdt.G/2015/PN.Smg tanggal 30 Desember 2015 adalah tidak dapat dilaksanakan (non eksekutabel).

4.Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Terbantah.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak