Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
413/Pdt.P/2024/PN Smg SRI HANDANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 413/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SRI HANDANI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon ( SRI HANDANI ) sebagai wali dari anak Pemohon yang belum dewasa bernama : AINIA VEPTI ARIYANI, lahir di SEMARANG pada tanggal, 01 APRIL 2008, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal – hal tertentu (khusus) untuk menjual : Sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik No. 2137 Kelurahan Kramas Kecamatan Tembalang Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah dengan luas 2550 m2 yang kepemilikannya atas nama ASIH KANDAR
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohonan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak