Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
28/Pdt.G.S/2020/PN Smg | PT.Bank Mega Kantor Cabang Semarang | 1.SUGENG SANTOSO 2.ENY ISTARIYAH |
Penetapan Panitera Pengganti Keberatan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 11 Jun. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 28/Pdt.G.S/2020/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 10 Jun. 2020 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 464.248.598,00 | ||||||
Petitum | MENGADILI
1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 2.Menyatakan demi hukum Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat. 3.Menetapkan jumlah hutang pokokdan atau total kewajiban hutang Tergugat pada Penggugat adalah sebesar Rp. 464.248.598,22 (empat ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu lima ratus Sembilan puluh delapan rupiah koma dua puluh dua sen). 4.Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar dan melunasi seluruh hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp. 464.248.598,22 (empat ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu lima ratus Sembilan puluh delapan rupiah koma dua puluh dua sen) secara tunai, seketika dan sekaligus. 5.Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |