Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
28/Pdt.G.S/2020/PN Smg PT.Bank Mega Kantor Cabang Semarang 1.SUGENG SANTOSO
2.ENY ISTARIYAH
Penetapan Panitera Pengganti Keberatan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2020/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2020
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT.Bank Mega Kantor Cabang Semarang
Pihak
Pihak
NoNama
1SUGENG SANTOSO
2ENY ISTARIYAH
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 464.248.598,00
Petitum

MENGADILI

 

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2.Menyatakan demi hukum Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat.

3.Menetapkan jumlah hutang pokokdan atau total kewajiban hutang Tergugat pada Penggugat adalah sebesar Rp. 464.248.598,22 (empat ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu lima ratus Sembilan puluh delapan rupiah koma dua puluh dua sen).

4.Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar dan melunasi seluruh hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp. 464.248.598,22 (empat ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu lima ratus Sembilan puluh delapan rupiah koma dua puluh dua sen) secara tunai, seketika dan sekaligus.

5.Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak