Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PN Smg Warsito Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 27 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Lukas Febri Setyalaksono S.H., M.H.Warsito
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Sdr. Wartinah anak ke 4 (empat) dari Bapak Karli (almarhum) tersebut dinyatakan ditaruh dibawah pengampuan Sdr. Warsito (Pemohon);
  3. Memberikan izin kepada Sdr. Warsito (Pemohon) selaku wali pengampu untuk mengampu segala kepentingan Hukum guna jual – beli tanah waris;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak