Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
179/Pdt.P/2025/PN Smg 1.Muda Ari Pawardi
2.Yemima Sontiara Harsono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Muda Ari Pawardi
2Yemima Sontiara Harsono
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pengesahan anak ini.
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa Rahel Nina Pawardi adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II.
  3. Memberikan penetapan hukum atas pengesahan nama Rahel Nina Pawardi sebagai anak sah.
  4. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang untuk mencatatkan pengesahan ini sehingga sah secara administrasi.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak