Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
107/Pdt.P/2017/PN Smg WIDRAJAT GINANJAR WIDODO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2017/PN Smg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;

 

    2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama ayah Pemohon pada

        Akta Kelahiran Pemohon No;7145/1989 tertanggal  3 Oktober 1989, yang semula nama

        Ayah Pemohon tertulis dan terbaca :  MARIMAN  di tambah nama MEDI SUWARNO

        sehingga nama ayah pemohon menjadi  tertulis dan  terbaca : MARIMAN MEDI

        SUWARNO;

     3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penatapan ini kepada

         pegawai Kantor Catatan Sipil di mana Pemohon dilahirkan , agar penambahan  nama

         ayah pemohon pada akta kelahiran Pemohon Nomor : 7145/1989 tersebut dicatat dalam

         buku register yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran  yang

         bersangkutan ;

 4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak