| Kembali |
| Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
| 483/Pid.Sus/2025/PN Smg | WIDYA NUGRAHENY, S.H. | MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO (Alm) | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Okt. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 483/Pid.Sus/2025/PN Smg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 22 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 5148/M.3.10/Enz.2/10/2025 | ||||||
| Pihak |
|
||||||
| Pihak |
|
||||||
| Pihak | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PRIMAIR ------------ Bahwa Terdakwa MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2025 sekira jam 23.15 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juli 2025 bertempat di halaman SPBU Arteri yang beralamat Jln. Usman Janatin Desa Bandarharjo Kec. Semarang Utara Kota Semarang Prov Jawa Tengah dan di pinggir jalan seberang SPBU Arteri , Jalan Usman Janatin Desa Bandarharjo Kec. Semarang Utara Kota Semarang Prov Jawa Tengah atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang telah melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.
--------------- Perbuatan Terdakwa MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
SUBSIDAIR ------------ Bahwa Terdakwa MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2025 sekira jam 23.15 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juli 2025 bertempat di halaman SPBU Arteri yang beralamat Jln. Usman Janatin Desa Bandarharjo Kec. Semarang Utara Kota Semarang Prov Jawa Tengah dan di pinggir jalan seberang SPBU Arteri , Jalan Usman Janatin Desa Bandarharjo Kec. Semarang Utara Kota Semarang Prov Jawa Tengah atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang telah melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.
--------------- Perbuatan Terdakwa MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
