Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
333/Pdt.P/2024/PN Smg RAHADIAN DWI SATRYO bin Mustafa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 333/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1RAHADIAN DWI SATRYO bin Mustafa
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Achmad cahya setiawan, SHRAHADIAN DWI SATRYO bin Mustafa
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak pemohon yang bernama ANISA INAROTUL ULYA, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat / tanggal lahir : Semarang / 16 Juni 2019;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon dan Anak Pemohon untuk menjual aset rumah dan tanah yang terletak di Jl. Firaga II Rt 04 Rw 01, Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, dengan Nomor SHM 5205, luas tanah 80 m2, atas nama TADKIROTUL KHOIRIYAH;
  4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak