Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
83/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | MUHAMMAD GANDARA SH | SUTOYO bin SARMANI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Okt. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 83/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 17 Okt. 2018 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1328/O.3.27/Ft.1/10/2018 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR --------- Perbuatan terdakwa SUTOYO bin SARMANIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ------------------- SUBSIDAIR --------- Perbuatan terdakwa SUTOYO bin SARMANIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ------------------- LEBIH SUBSIDAIR --------- Perbuatan terdakwa SUTOYO bin SARMANIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. -------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |