Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
481/Pdt.P/2025/PN Smg KOENTHI ANDAYANI, Dra. MM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 481/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1KOENTHI ANDAYANI, Dra. MM
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa seorang laki-laki bernama : Soeparto, telah meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 25 Desember 2003 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar kematian Bapak Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak