Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
564/Pdt.P/2024/PN Smg ENDY ARIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 564/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi izin kepada PEMOHON untuk melakukan perbaikan penulisan  nama nya yang tercantum pada Akta Kelahiran PEMOHON dibawah No.  740 / 1974 tertanggal 15 Mei 1979 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang semula tertulis dan tercetak ENDY ARYANTO diperbaiki menjadi ENDY ARIYANTO;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang agar digunakan sebagai dasar perbaikan penulisan nama PEMOHON di Akta Kelahiran PEMOHON dibawah No.  740 / 1974 tertanggal 15 Mei 19.. yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang semula tertulis dan tercetak ENDY ARYANTO diperbaiki menjadi ENDY ARIYANTO;
  4. Menetapkan biaya Permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak