Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
35/Pdt.G.S/2019/PN Smg PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk Kantor SKK Semarang Danie Sefriana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 35/Pdt.G.S/2019/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2019
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk Kantor SKK Semarang
Pihak
NoNamaNama Pihak
1YONNIKA MAHARANI,SH.MKnPT Bank Negara Indonesia Persero Tbk Kantor SKK Semarang
Pihak
NoNama
1Danie Sefriana
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 49.227.586,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;

2.Menyatakan demi hukum TERGUGAT telah Wanprestasi kepada PENGGUGAT;

3.Menghukum TERGUGAT untuk melakukan pembayaran fasilitas kredit sebesar kewajiban per tanggal 30 September 2019 adalah sebesar Rp49.227.586,- (empat puluh sembilan juta dua ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah) diluar kewajiban bunga, denda dan biaya berjalan yang akan timbul dikemudian hari.

4.Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk menyerahkan harta benda milik TERGUGAT senilai piutang TERGUGAT kepada PENGGUGAT.

5.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul. 

                       

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya –ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak