Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
2/Pdt.Sus-Penggantian Kurator/2024/PN Niaga Smg. PT Bank QNB Indonesia Tbk Okky Wicaksana, SH. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Penggantian Dan Penambahan Kurator
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-Penggantian Kurator/2024/PN Niaga Smg.
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT Bank QNB Indonesia Tbk
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Mutiara Nurani, SH., MH.PT Bank QNB Indonesia Tbk
Pihak
NoNama
1Okky Wicaksana, SH.
Pihak
Petitum
5. Adapun dalam permohonan penggantian Kurator yang PEMOHON sampaikan, dengan ini PEMOHON memohon kepada Yang Mulia Hakim Pengawas agar berkenan mengusulkan kepada Yang Mulia Majelis Hakim perkara No. 22/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Smg. untuk memberhentikan Okky Wicaksana., SH. dan selanjutnya menunjuk dan mengangkat Tim Kurator baru yang selanjutnya akan melakukan tugas-tugas Kurator perkara a quo, dengan nama-nama sebagai berikut:
 
1) Nama : ROY CHANDRA BARUS, SH.
SK Kemenkumham : Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-187 AH.04.03-2020 tanggal 6 Maret 2020
Alamat Kantor : RBR Law Firm, Wisma Kodel Lt. 9, Jalan HR. Rasuna Said Kav. B-4, Jakarta Selatan 12910 (d/h Palma One Building, 7th Floor Suite 709, (c green bussiness centre), Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X2 No.4, Jakarta)
 
2) Nama : NAWARIN PANUNGKUNAN SITUMEANG, SH.
SK Kemenkumham : Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-91.AH.04.05-2023 tanggal 7 November 2023
Alamat Kantor : Palma One Building, 7th Floor #709, Jl. HR Rasuna Said Kav.X2 No. 4, Jakarta
 
 
 
3) Nama : RYANSJAH, SH.
SK Kemenkumham : Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-148 AH.04.05-2022 tanggal 5 April 2022
Alamat Kantor : Jl. Danau Jempang Blok B2 No.17A, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 
 
6. Adapun sehubungan dengan permohonan pengusulan penggantian Kurator perkara a quo, maka Kurator yang akan ditunjuk dan diangkat oleh Pengadilan telah membuat Surat Pernyataan yang menjadi satu kesatuan dengan permohonan ini yang pada prinsipnya menyatakan bersedia untuk diangkat menjadi Kurator, menyatakan bersifat independen dan tidak memiliki benturan kepentingan, menyatakan tidak sedang menjalani sanksi berat yang dijatuhkan oleh Organisasi Profesi Kurator dan Pengurus dan pernyataan tidak sedang menangani perkara kepailitan dan/atau PKPU lebih dari 3 (tiga) perkara serta menyatakan bersedia untuk mengundurkan diri apabila terdapat ketidakbenaran pada pernyataan yang disampaikan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak