Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
223/Pid.B/2024/PN Smg 1.NUR INDAH SETYONINGRUM, S.H., M.H.
1.NUR INDAH SETYONINGRUM, S.H., M.H.
1.YOPY RIZKI WIBISONO alias KELING Bin (Alm) SUDARMANTO
1.YOPY RIZKI WIBISONO alias KELING Bin (Alm) SUDARMANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 223/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-31/M.3.10/Eoh.2/05/2024
Pihak
NoNama
1NUR INDAH SETYONINGRUM, S.H., M.H.
2NUR INDAH SETYONINGRUM, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1YOPY RIZKI WIBISONO alias KELING Bin (Alm) SUDARMANTO[Penahanan]
2YOPY RIZKI WIBISONO alias KELING Bin (Alm) SUDARMANTO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

------Bahwa terdakwa YOPY RIZKI WIBISONO ALS. KELING bin SUDARMANTO pada hari Kamis  tanggal 29 Februari 2024 sekitar jam 19.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Februari tahun 2024 bertempat di depan depan Rumah di Jl. Pedurungan Tengah VA No. 10 Rt. 07 Rw. 02 Kel. Pedurungan Tengah  Kec. Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap Langgeng Brammantyo Bin Adam Darmawan yang mengakibatkan sakit atau luka.

 

-----Perbuatan mereka terdakwa diatur dan di ancam Pidana dalam pasal 351 Ayat (2) KUHP .

Pihak Dipublikasikan Ya