Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
70/Pdt.P/2025/PN Smg NOERTRI MUSLICHAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1NOERTRI MUSLICHAH
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3374-LT-20052024-0004 tertanggal 20 Mei 2024 yang semula nama anak Pemohon tertulis dan terbaca : AURIZKA SIDNEY RAMADHANI THOMAS, diganti menjadi MORGAN SIDNEY AURIZKA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar penggantian nama anak Pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak