INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
10/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg | KUSRI, SH | H. ZAENAL ABIDIN Bin NUCHIN TOHAR | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Jan. 2016 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 10/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 25 Jan. 2016 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B - 69 / 0.3.32 / Ft.1 / 01 / 2016 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan |
PRIMAIR Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. --------------------------- SUBSIDAIR Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ----------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |