Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
551/Pid.Sus/2024/PN Smg | WAHYU MURIA NUGRAHATI, SH. | CHEVINKA CAHYA ERISA alias ICA binti HERY FITRIYANTO | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 551/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 11 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 4711/M.3.10/Enz.2/09/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR ---------- Bahwa terdakwa CHEVINKA CAHYA ERISA Als ICA Binti HERI FITRIANTO bersama saksi FADIL SYAFRUDIN Bin SUGENG WAHYUDI (alm) dan FIRMAN ARYA SETIAWAN Bin BUDI SETIAWAN (disidangkan dalam berkas terpisah) pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2024, bertempat di Rumah Terdakwa alamat Kp.Kebonharjo Rt.03 /Rw.09 Kel.Tanjung Mas Kec.Semarang Utara Kota Semarang, atau setidak- tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semrang, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu beratnya lebih dari 5 gram.
----------- Perbuatan Terdakwa CHEVINKA CAHYA ERISA Als ICA Binti HERY FITRIANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------------------------
SUBSIDIAIR ---------- Bahwa terdakwa CHEVINKA CAHYA ERISA Binti HERI FITRIANTO bersama saksi FADIL SYAFRUDIN Bin SUGENG WAHYUDI (alm) dan FIRMAN ARYA SETIAWAN Bin BUDI SETIAWAN (disidangkan dalam berkas terpisah) pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2024, bertempat di Rumah Terdakwa alamat Kp.Kebonharjo Rt.03 /Rw.09 Kel.Tanjung Mas Kec.Semarang Utara Kota Semarang, atau setidak- tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semrang, melakukan, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu.
------------ Perbuatan Terdakwa CHEVINKA CAHYA ERISA Als ICA Binti HERY FITRIANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.--------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |