Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
193/Pdt.P/2023/PN Smg Murniawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 15 Mei 2023
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Murniawati
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 3374-LU-26072022-0014 dari BILQIS KANAYA PUTRI menjadi KANAYA PUTRI;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Semarang;

4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak