Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
209/Pdt.P/2025/PN Smg NURYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1NURYATI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk menambah nama pemohon pada paspor pemohon No. X4989783, yang semula tertulis dan terbaca : NURYATI, menjadi NURYATI MOH IRFAN.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada pegawai kantor imigrasi kota semarang agar menambah nama pemohon tersebut dicatatkan didalam register yang tersedia dan dicatatkan pula kedalam paspor pemohon.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak