Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
546/Pdt.P/2024/PN Smg LANY KRISTIANAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 546/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti tahun kelahiran Pemohon  dari nama “1968” menjadi nama “1970”;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, agar penggantian tahun kelahiran Pemohon tersebut dicatat di dalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak