Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
235/Pdt.P/2025/PN Smg UMI MAFTUKHAH LESTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 29 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1UMI MAFTUKHAH LESTARI
Pihak
NoNamaNama Pihak
1TAUFIQURROHMAN, SH, MHUMI MAFTUKHAH LESTARI
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;---
  2. Menetapkan ganti nama PEMOHON yang semula Umi Maftukhah Lestari  (Akte Kelahiran milik PEMOHON) dan Umi Maftukhah Lestari (Akte Kelahiran milik Anak PEMOHON) diganti menjadi Mia Nabsyiyah Aulia Lestari ;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirim salinan penetapan dari permohonan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, untuk mencatat dalam register Pergantian nama pada Akte Kelahiran milik PEMOHON dan Anak PEMOHON ;
  4. Membebankan Biaya Perkara Kepada PEMOHON ;-----------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak