Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
4/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Smg SARWONO Tn. SONNY HENDRAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 4/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Senin, 25 Feb. 2019
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SARWONO
Pihak
NoNamaNama Pihak
1KHOIRUL ARI WAFASARWONO
Pihak
NoNama
1Tn. SONNY HENDRAWAN
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pailit yang diajukan Pemohon Pailit untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan  Tn. Sonny Hendrawan dan Tn. Freddy Santoso selaku Pengurus Aktif Persekutuan Komanditer (CV) Prima Alam Sejahtera selaku Termohon Pailit, berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;

 

  1. Menetapkan dan menunjuk serta mengangkat seorang Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga Pengadilan Niaga Semarang pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses kepailitan Persekutuan Komanditer (CV) Prima Alam Sejahtera selaku Termohon Pailit;

 

  1. Menyatakan Menunjuk  dan mengangkat:

 

  • ARIYANTO, S.H., C.N., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU.15AH.04.03.2018 tanggal 29 Januari 2018. Beralamat di Jl. Kaliurang Km 5,8, Gg. Pandega Marta A3, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta;

 

  1. Menghukum TERMOHON PAILIT untuk membayar seluruh biaya perkara.

 

SUBSIDAIR

 

Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain Mohon Putusan yang seadil-adilnyanya (Ex Aquo Et Bono).

 

Demikian Permohonan Pailit ini kami ajukan, atas perhatian Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang kami ucapkan terima kasih.

           

Hormat  Kami,

Kuasa  Hukum Pemohon Pailit,

“Law office deddy sukmadi & partner”

Advokat - Konsultan Hukum

 

 

DEDDY SUKMADI, S.H., M.Hum.

SYAPUTRA, S.H., M.H.

 

 

 

KHOIRUL ARI WAFA, S.H

 

 

 

DAVID YUDHA CANDRA, S.H.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak