Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
- Menetapkan menunjuk Pemohon (V.LILY NURHAYATI) sebagai Wali dari anak yang Pemohon yang belum dewasa bernama : FLORENCIA NATHANIELA AYUDIA INARA, lahir di Semarang pada tanggal, 20 Juni 2011, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik No. 01059, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kotamadya Semarang, Propinsi Jawa Tengah dengan luas 200m2, yang kepemilikannya atas nama almarhum suami Pemohon (B.Budi Santoso)
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
|