Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
156/Pid.Sus/2024/PN Smg VERONICA SUPRIH WIJAYANTI, S.H., M.H. YAHYA YUHANIS anak dari (Alm) YONATAN SUPANI Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 156/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B - 1488/M.3.10/Enz.2/03/2024
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

Bahwa ia, terdakwa YAHYA YUHANIS anak dari YONATAN SUPANI (Alm) pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2024  sekitar pukul 13.30 wib  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu bulan Desember tahun 2023, bertempat di Gang Mangkang  Wetan Rt 001 Rw 002 Kel. Mangkang Wetan Kec. Tugu Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

 

Perbuatan terdakwa YAHYA YUHANIS anak dari YONATAN SUPANI (Alm) diatur dan diancam pidana dalam  Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

SUBSIDAIR

Bahwa ia, terdakwa YAHYA YUHANIS anak dari YONATAN SUPANI (Alm)  pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023  sekitar pukul 18.00 wib  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu bulan Desember tahun 2023, bertempat di Gang Mangkang Wetan Rt 001 Rw 002 Kel. Mangkang Wetan Kec. Tugu Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

 

Perbuatan terdakwa YAHYA YUHANIS anak dari YONATAN SUPANI (Alm) diatur dan diancam pidana dalam  Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya