Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
576/Pdt.G/2018/PN Smg Tn. BAGAD SONY ROSANDI Ny. ROSALIA ISTI WAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 576/Pdt.G/2018/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 20 Des. 2018
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Tn. BAGAD SONY ROSANDI
Pihak
NoNamaNama Pihak
1OSWARD FEBBY LAWALATA, SH.,MH dan RekanTn. BAGAD SONY ROSANDI
Pihak
NoNama
1Ny. ROSALIA ISTI WAHYUNI
Pihak
Pihak
NoNama
1PT. BANK MANDIRI Persero Tbk, Consumer Loans Business Center, Semarang Pemuda
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA:

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat dalam keseluruhannya;

2.Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah Penggugat yang beritikad baik;

3.Menyatakan menurut hukum Penggugat dan Tergugat mempunyai harta bersama (gono-gini)  yaitu:

a.Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 955/tegalsari, terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kecamatan Candisari, Kelurahan Candi (dahulu tegalsari), Kota Semarang, setempat dikenal dengan nama Jalan Tegalsari Timur VIII Nomo 214, RT.01/RW.06, seluas 80 m2 dengan batas-batas:

Utara               : Rumah Bapak Supar

Selatan           : Jalan Tegalsari Timur VIII

Timur              : Gang           

Barat               : Rumah Bapak Suyadi

 

b.1 (satu) unit Mobil Daihatsu Pick Up, Nomor Polisi, H-701-H, Nomor Rangka S91RP3007752, Nomor Mesin 9202812, Tahun 1997, Warna Hitam, tercatat STNK atas nama Hendy Mulyono;

 

4.Menyatakan menurut hukum Penggugat dan Tergugat mempunyai hak masing-masing separuh (1/2) atas harta bersama (gono-gini) yaitu:

a.Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 955/tegalsari, terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kecamatan Candisari, Kelurahan Candi (dahulu tegalsari), Kota Semarang, setempat dikenal dengan nama Jalan Tegalsari Timur VIII Nomor 214, RT.01/RW.06, seluas 80 m2 dengan batas-batas:

Utara               : Rumah Bapak Supar

Selatan           : Jalan Tegalsari Timur VIII

Timur              : Gang           

Barat               : Rumah Bapak Suyadi

 

b.1 (satu) unit Mobil Daihatsu Pick Up, Nomor Polisi, H-701-H, Nomor Rangka S91RP3007752, Nomor Mesin 9202812, Tahun 1997, Warna Hitam, tercatat STNK atas nama Hendy Mulyono;

 

5.Menyatakan menurut hukum Penggugat dan Tergugat mempunyai hutang bersama pada Turut Tergugat) sebagaimana Perjanjian Kredit Nomor: CLN.SMG/1340/KPR/2011;

 

6.Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melunasi sisa hutang pada Turut Tergugat  sebagaimana Perjanjian Kredit  Nomor: CLN.SMG/1340/KPR/2011 tersebut dimana            baik Penggugat dan Tergugat masing-masing membayar  separuh atau ½ ( seperdua ) bagian;

 

7.Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut melalui penjualan secara lelang atau dijual secara bebas atas dasar kesepakatan bersama kemudian hasil lelang atau penjualan bebas tersebut dibagi 2 (dua) masing-masing untuk Penggugat dan Tergugat;

 

8.Menyatakan Sita Marital Persamaan atas sebidang tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 955/tegalsari, terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kecamatan Candisari, Kelurahan Candi (dahulu tegalsari), Kota Semarang, setempat dikenal dengan nama Jalan Tegalsari Timur VIII Nomor 214, RT.01/RW.06, seluas 80 m2 dengan batas-batas:

Utara   : Rumah Bapak Supar

Selatan           : Jalan Tegalsari Timur VIII

Timur  : Gang           

Barat   : Rumah Bapak Suyadi

adalah baik, sah dan berharga ((goed en van waarde te verklaren);

 

9.Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum verzet, banding maupun kasasi ;

 

10.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini

Atau

Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak