Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
19/Pid.C/2025/PN Smg MUHAMMAD TAUFIK SISWANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 19/Pid.C/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/96/V/2025/SEK BMK
Pihak
NoNama
1MUHAMMAD TAUFIK
Pihak
NoNamaPenahanan
1SISWANDI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa Tanggal 27 Mei 2025 sekira pukul 10.00 Wib , Pelapor mendapat informasi adanya penarikan retribusi parkir tanpa karcis tersangka SISWANDI yang berada di Taman Tirto agung Jalan Tirto Agung Banyumanik atas kejadian tersebut pelapor selaku Kanit Samapta Polsek Banyumanik bersama anggota lainnya mendatangi tersangka SISWANDI yang berada di Taman Tirto Agung, selanjutnya mendapati tersangka SISWANDI sedang mengatur kendaraan R4 saat akan keluar dari lahan parkir Taman tirto Agung, setelah di lakukan pemeriksaan terhadap tersangka terdapat uang hasil penarikan Retribusi sejumlah Rp 12.000,- (dua belas ribu rupiah) dari beberapa pengguna jasa parkir yang keluar dari taman tirto agung ketika di Tanya Surat Ijin Dari Walikota tentang Perda No 1 Tahun 2004 tidak dapat menunjukkan surat tersebut. Selanjutnya Petugas membawa tersangka dan mengamankan uang sejumlah Rp 12.000,- (dua Belas ribu rupiah) beserta satu buah peluit ke kantor Polisi Polsek Banyumanik guna diproses karena melanggar

Pihak Dipublikasikan Ya