INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
| 107/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | Rosalita Anggi Pramudianti | AHMAD RIYADI Alias AHMAT RIYADI Bin BAHRIL | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Okt. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
| Nomor Perkara | 107/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 07 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2708/M.3.44/Ft.1/10/2025 | ||||||
| Pihak |
|
||||||
| Pihak |
|
||||||
| Pihak | |||||||
| Dakwaan | PRIMAIR : Bahwa perbuatan Terdakwa AHMAD RIYADI Alias AHMAT RIYADI Bin BAHRIL sebagaimana diatur dan diancam Pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. SUBSIDIAIR : Bahwa perbuatan Terdakwa AHMAD RIYADI Alias AHMAT RIYADI Bin BAHRIL sebagaimana diatur dan diancam Pidana berdasarkan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
