Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
51/Pdt.P/2023/PN Smg Endang Supriyati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 03 Feb. 2023
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai wali terhadap 2 (dua) anak yang belum dewasa bernama : INTANA RIZKA ANANTA dan RIZI AFFAN PUTRA SUTIKNA untuk melakukan tindakan hukum  yang berhubungan dengan jual-beli 3 (tga) bidang tanah masig-masing:
  • SHM No, 03521 luas tanah  kurang lebih 848 meter persegi yang kepemilikannya tercarat atas nama Sutikno.
  • SHM No: 273 luas tanah kurang lebih 804 meter persegi yang bukti kepemilikannya tercatat atas nama Sutiktno.
  • SHM No: 71, luas tanah kurang lebih 861 meter persegi yang bukti kepemilikannya tercatat atas nama Sutiktno .
  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak