Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg SAMSUL SITINJAK, S.H., M.H. AHMADUN Bin NADERI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-149/M.3.31/Ft.1/03/2024
Pihak
NoNama
1SAMSUL SITINJAK, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1AHMADUN Bin NADERI Alm[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PERTAMA

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa AHMADUN bin NADERI (alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

SUBSIDIAIR :

Perbuatan terdakwa AHMADUN bin NADERI (alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ATAU

KEDUA

Perbuatan terdakwa AHMADUN bin NADERI (alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Pihak Dipublikasikan Ya