Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
3/Pid.C/2025/PN Smg RIFKI SATRIA Yanto Kristiady, S. Ds., Anak Dari Agus Nanto Harjono Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 3/Pid.C/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/2746/III/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba
Pihak
NoNama
1RIFKI SATRIA
Pihak
NoNamaPenahanan
1Yanto Kristiady, S. Ds., Anak Dari Agus Nanto Harjono[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar tersangka Pada hari Minggu tanggal 9 Maret 2025 pukul 21.30 Wib telah diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah kedapatan melakukan penjualan Miras tanpa ijin usaha, diduga telah melanggar Perda Kota Semarang No. 5 Tahun 2023, dari kejadian tersebut penyidik berpendapat terhadap tersangka dapat dilakukan siding tipiring karena telah memenuhi unsur pidana, barang bukti dan tertangkap tangan

Pihak Dipublikasikan Ya