Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan PEMOHON yang tercatat dalam Kartu Keluarga dengan nomor No. 3374140609230005 tertanggal 6 September 2023, Nomor Induk Kependudukan dengan nomor No. 33.7415.570681.0003 dan Akte Kelahiran dengan nomor 3321.AL.D.2010.2898 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil kota Semarang atas nama MUNTOFI YANI dirubah/diganti menjadi terbaca dan tertulis atas nama YANI KAMILA DEWI MAISARA dengan Tempat Lahir di Demak, tertanggal 17 Juni 1983;
- Memerintahkan PEMOHON untuk mengirim salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Semarang untuk merubah Nama dan Tahun Lahir PEMOHON menjadi atas nama YANI KAMILA DEWI MAISARA yang lahir di Demak, tanggal 17 Juni 1983 di dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan menerbitkan Akta Kelahiran PEMOHON, serta mencatatkan perubahan tersebut di buku register yang sedang berjalan untuk itu;
- Membebankan kepada PEMOHON segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|