Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
2/Pdt.Sus-HKI/2026/PN Niaga Smg. HANI ALAWI SALEH MOHAMMED 1.SALEM MOHAMMED AL YAFEI SRM
2.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Hukum Republik Indonesia c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q. Direktur Merek dan Indikasi Geografis
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-HKI/2026/PN Niaga Smg.
Tanggal Surat Minggu, 28 Des. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1HANI ALAWI SALEH MOHAMMED
Pihak
NoNamaNama Pihak
1DEDI SEMBOWO, SH.HANI ALAWI SALEH MOHAMMED
Pihak
NoNama
1SALEM MOHAMMED AL YAFEI SRM
2Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Hukum Republik Indonesia c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q. Direktur Merek dan Indikasi Geografis
Pihak
Petitum
PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
2. Menyatakan TERGUGAT adalah pendaftar merek yang beritikad tidak baik (Bad Faith);
3. Menyatakan PENGGUGAT sebagai pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran Merek berupa bentuk tulisan, lukisan, logo atau susunan warna pada merek,  Dagang “SALEM MOHAMMED AL YAFEI ” Daftar No. IDM001390301 tanggal 27 Oktober 2025 kelas: 25 dari Daftar Umum Merek;
4. Menyatakan Merek berupa bentuk tulisan, lukisan, logo atau susunan warna pada merek,  Dagang “SALEM MOHAMMED AL YAFEI ” Daftar No. IDM001390301 tanggal 27 Oktober 2025 kelas: 25 adalah TIDAK MEMILIKI DAYA PEMBEDA, atau MERUPAKAN LAMBANG/GRAFIS/LOGO MILIK UMUM; 
5. Membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan BATAL pendaftaran merek “SALEM MOHAMMED AL YAFEI ” Daftar No. IDM001390301 tanggal 27 Oktober 2025 KELAS 25 SALEM MOHAMMED AL YAFEI (in casu TERGUGAT) dari Daftar Umum Merek (DUM) pada DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL CQ DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS pada KEMENTERIAN HUKUM RI dengan segala akibat hukumnya;
6. Memerintahkan kepada DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL CQ DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS pada KEMENTERIAN HUKUM RI (in casu TURUT TERGUGAT) untuk mencatatkan pembatalan pendaftaran merek “SALEM MOHAMMED AL YAFEI ” Daftar No. IDM001390301 tanggal 27 Oktober 2025” kelas 25 atas nama SALEM MOHAMMED AL YAFEI (in casu TERGUGAT) dari Daftar Umum Merek (DUM);
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;  
ATAU
Apabila Majelis Hakim yang Memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku (Ex aequo et bono);       
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak