Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
25/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg D.PURNAMA,SH ROHMAN Bin MUBASIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Feb. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B -01/O.3.38/Ft.1/02/2018
Pihak
NoNama
1D.PURNAMA,SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1ROHMAN Bin MUBASIR[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

Primair

----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.---------------------

      

SUBSIDAIR

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo  pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1)  KUHP.

 

LEBIH SUBSIDAIR

----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 Jo pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1)  KUHP.---------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya