Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | ISMU ARMANDA S, SH. | AGUS JUAIR | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Feb. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 04 Feb. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-01/O.3.35/Ft.1/02/2019 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR ---------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.----------
SUBSIDIAIR --------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di rubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.--------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |