Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
49/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | NURUL ANWAR, SH, MHum | SUMIRIN bin DULAH KASPAR | Pemberitahuan Putus Kasasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Jun. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 49/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 13 Jun. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1032/O.3.24/Ft.1/06/2019 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | KESATU: PRIMAIR: --------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor: 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
SUBSIDIAIR: -------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor: 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.----------------------------
ATAU
KEDUA:
-------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 12 huruf h jo. Pasal 18 UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor: 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.-------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |