Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa Pemohon 1 dan Pemohon 2 dalam perkawinannya melakukan pembagian harta yang diperoleh sepanjang perkawinan mereka sebagai berikut:
- Bagian Pemohon 1
- Bank Central Asia (BCA)
- No rek ; 1828873333 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 1822027878 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 1828355553 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 4092475577 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 04090532940 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 04582631640 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- Bank Central Asia (BCA) :
No rek ; 1828861777a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) :
- No rek ; 1008249152 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 1001900777 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- Bank Danamon
No rek ; 006600533662a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- Bank Development Bank of Singapura (DBS)
- No rek ; 1500377690 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 1500377652 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 1500377706 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 1500468992 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 1500913294 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- Bank Mandiri
No rek ; 135005107543a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- Bank Permata
- No rek ; 2902168888 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek ; 2902278888 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya
- No rek ; 2902058888 a/n Lie Wie Djiang, dan seluruh uang yg ada didalamnya
- Deposito
- Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) no 100002908687
- Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) no 100009634619
- Motor Gede, BPKB no 8012956; No Pol B 4852 F a/n Taufik Hidayat
- Senjata
- Pistol no seri JTG 583-A/IV/2016 a/n Lie Wie Djiang.
b) Senjata api jenis Pistolno seri JTG 762-A/IV/2017 a/n Lie Wie Djiang.
c) Senjata apijenis Pistolno seri JTG 817-A/XI/2017 a/n Lie Wie Djiang.
- Senjata api jenis Pistolno seri JTG 300/I/ 2018 a/n Lie Wie Djiang.
- Penyertaan modal:
- CV. Sarana Cipta Graha (SGG), akte pendirian no 193 Notaris Ny. Juliana Kartini Soedjendro, SH tanggal 29 Maret 1996, dengan kepemilikan 30 % dari total saham atas nama Lie Wie Djiang, senilai Rp 100.000.000,-. Termasuk didalamnya adalah hutang CV Sarana Cipta Graha kepada Bank Danamon dengan plafon Rp 5.491.000.000,-, dengan jaminan tanah SHGB 3759 dan 3769 yang kesemuanya atas nama Pemohon 1 / Lie Wie Djiang.
1) Bank Central Asia (BCA)
- No rek ; 1829588887 a/n CV. Sarana Cipta Graha, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
4) Bank Mandiri
- No rek 1350035500006 a/n CV. Sarana Cipta Graha, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek 1350021200009 a/n CV. Sarana Cipta Graha dan seluruh uang yg ada didalamnya.
5) Bank Maspion
- No rek 3052000024 a/n CV. Sarana Cipta Graha, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- No rek 3002007885 a/n CV. Sarana Cipta Graha, dan seluruh uang yg ada didalamnya.
- CV Berkat, akte pendirian no 33 Notaris Suyanto, SH tanggal 21 September 2016, dengan kepemilikan 85 % dari total saham atas nama Lie Wie Djiang, senilai Rp 170.000.000,-
- UD. Indo Dekor & Desain ( IDD), SIUP no 517/1300/11.01/PK/III/2016 tanggal 10 Maret 2016, dengan kepemilikan 100 % saham atas nama Lie Wie Djiang, senilai Rp 680.000.000,-
- CV. Indah Persada Utama (IPU), akte pendirian no 22 Notaris S.Y. Judiastuti, S.H.,M.H. tanggal 30 Mei 2012, dengan kepemilikan 50 % dari total saham atas nama Meilianny Lukito, senilai Rp 250.000.000,-
- Tanah dan Bangunan
- Tanah dan bangunan SHM 444/ kel Kaliwiru, Semarang, atas nama Lie Wie Djiang. yang dikenal Jl Sultan Agung Kav D / 162
- Tanah dan bangunan SHGB 961/ kel Purwodinatan, Semarang, atas nama Lie Wie Djiang. yang dikenal Ruko Jurnatan D 18 A
- Tanah dan bangunan SHGB 932/ kel Purwodinatan, Semarang, atas nama Lie Wie Djiang. yang dikenal Ruko Jurnatan D 33.
- Tanah dan bangunan SHM 2253/ kel Greges, Surabaya, atas nama Lie Wie Djiang. yang dikenal Gedung Margomulyo Surabaya
- Tanah dan bangunan SHM 102/ desa Lemahireng, Semarang, atas nama Lie Wie Djiang. yang dikenal Dk. Lemahireng
- Tanah dan bangunan SHM 230/ desa Lemahireng, Semarang, atas nama Lie Wie Djiang. yang dikenal Dk. Lemahireng
- Tanah dan bangunan HGB 03759/ kel Ngaliyan, Semarang, atas nama Lie Wie Djiang. yang dikenal Kawasan Industri Candi Blok G2
- Tanah dan bangunan HGB 03769/ kel Ngaliyan, Semarang, atas nama Lie Wie Djiang. yang dikenal Kawasan Industri Candi Blok G2
13. Deposito
- Bank Mandiri no 135020475572
- Bank China Constrution Bank Indonesia (CCB) no 100003174764
- Bank China Constrution Bank Indonesia (CCB) no 100015240347
14. Mobil Jeep Wrangler 2.8 Sport 4d AT, BPKB NO N-02192677, NO POL H 7049, a/n Sarana Cipta Graha
- Bagian Pemohon 2
- Bank Central Asia
No rek ; 4090011681 a/n Meilianny Lukito, dan seluruh uang yg ada didalamnya
- Bank United Overseas Bank (UOB)
- No rek ; 3053015881 a/n Meilianny Lukito, dan seluruh uang yg ada didalamnya
- No rek ; 3059003575 a/n Meilianny Lukito, dan seluruh uang yg ada didalamnya
- No rek ; 3059005551 a/n Meilianny Lukito, dan seluruh uang yg ada didalamnya
- Mobil Pajero, BPKB no. O-00791751.; No Pol. H-8168-KF a/n Meilianny Lukito
- Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan SHM 444/ kel Pleburan, Semarang, atas nama Meilianny Lukito. yang dikenal Jl Pleburam VII/ 3, Semarang
- Tanah dan bangunan SHM 729./ kel Nyatnyono, Kabupatean Semarang, atas nama Meilianny Lukito. yang dikenal Tanah Nyatnyono Ungaran
- Tanah dan bangunan SHM 3034/ kel Nyatnyono, Kabupatean Semarang, atas nama Meilianny Lukito.. yang dikenal Tanah Nyatnyono Ungaran
- Tanah dan bangunan SHM 183/ kel Wonotinggal, Kabupaten Semarang, atas nama Meilianny Lukito.
- Menyatakan bahwa Pemohon 1 dan Pemohon 2sah memiliki harta bagian masing-masing sebagaimana telah dilakukan pada petitum butir 2, dan berhak untuk melakukan segala perbuatan hukum secara mandiri atau tanpa harus meminta persetujuan pihak lain / pasangannya
- Menetapkan Pemohon 1dan Pemohon 2melakukan perjanjian pemisahan harta perkawinan sejak penetapan ini diputuskan.
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau
Menjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya dalam peradilan yang benar. |