Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
566/Pdt.P/2014/PN Smg RATNA HESTI INDRA DEWI, S.Pd AUD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Des. 2014
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 566/Pdt.P/2014/PN Smg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1RATNA HESTI INDRA DEWI, S.Pd AUD
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (RATNA HESTI INDRA DEWI) menjadi Wali terhadap anak yang belum dewasa bernama : ASYIFA MAULANA MALIK, untuk merawat, mendidik dan mengasuh serta melakukan perbuatan Hukum demi kepentingan anak tersebut diatas ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak