Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
32/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg ISMU ARMANDA S, SH. GIRI RAHMANTO bin Alm TUKINO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 32/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 11 Mei 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-01/M.3.35.4/Ft.1/05/2020
Pihak
NoNama
1ISMU ARMANDA S, SH.
Pihak
NoNamaPenahanan
1GIRI RAHMANTO bin Alm TUKINO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

KESATU :

PRIMAIR

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SUBSIDIAIR :

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

ATAU

KEDUA

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.--------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya