Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
59/Pdt.G/2025/PN Smg RIZKA ABDURRAHMAN, SH., MH. 1.LUHUR PURBOWO
2.HARRY TRI POERWANTO
3.KASTUTI
4.DIAH PURWATI KURNIANINGSIH
5.YULIASTUTI PURWANINGSIH
6.HERU PURNOMO SURYOPRASETYO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 59/Pdt.G/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya beserta akibat hukumnya;-----------------

 

  1. Menetapkan sebagai hukum bahwa surat -surat;
    1. Akta Nomor : 2 tanggal 9 Desember 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Agung Hendra Swaba, SH., M.Kn./ Turut Tergugat I;
    2. Akta Nomor : 3 tanggal 9 Desember 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Agung Hendra Swaba, SH., M.Kn./ Turut Tergugat I;dan;
    3. Perjanjian Penawaran Jasa Hukum No.114/PJH/L&J/I/2018 tertanggal 2 Januari 2018, yang ditandatangani Penggugat dan Tergugat I;

 

Adalah sah menurut hukum dan berkekuatan hukum serta harus dilaksanakan oleh yang membuatnya (Penggugat dan Para Tergugat) sebagai undang-undang;-----------------------

 

  1. Menetapkan sebagai hukum bahwa Penggugat telah menyelesaikan perjanjian dengan tingkat prestasi 100 % (Seratus Persen);----------------------------------

 

  1. Menyatakan menurut hukum bahwa  Para Tergugat telah melakukan ingkar janji / wanprestasi yaitu tidak memberikan hak Penggugat sebagaimana yang tertuang dalam Penawaran Jasa Hukum No.114/PJH/L&J/I/2018 tertanggal 2 Januari 2018;------------------------------

 

  1. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk memberikan hak Penggugat secara sekaligus dan seketika  kepada Penggugat berupa;

 

 

  • :

 

  1. Hak Penggugat atas LEGAL FEE sebesar Rp.250.000.000,-(dua ratus lima puluh juta rupiah);

 

  1. Denda yang dapat dihitung sebagai berikut; Rp.250.000.000,-(dua ratus lima puluh juta rupiah) x 1% sama dengan Rp.2.500.000,-(dua juta lima ratus ribu rupiah) di kalikan keterlambatan 2400 hari sama dengan Rp.6.000.000.000,-(enam milyar rupiah);

 

  •  

Terserangnya harga diri Penggugat sebagai Advokat atas wanprestasi Para Tergugat, bila diuangkan sebesar Rp.5.000.000.000,-(lima milyar rupiah)

 

  1. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh atas Isi Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;---------

 

  1. Menghukum Para Tergugat  secara tanggung rentrng agar membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perhari, terhitung sejak mempunyai kekuatan hukum tetap ;---

 

  1. Menyatakan sah dan berharga atas peletakan sita jaminan (Conservatoir Beslag)terhadap : ---
    1. Tanah Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 2024/Gisikdrono, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 2-5-1997, nomor 661/XII1997 seluas ± 908 M?2; sembilan ratus delapan meter persegi) tercatat atas nama Nyonya KASTUTI terletak di : ---
  • Provinsi    : Jawa Tengah -------------------------
  • Kota         : Semarang -----------------------------
  • Kecamatan: Semarang Barat----
  • Kelurahan : Gisikdrono -----------------------------
    1. Tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2021/Gisikdrono atas nama HARRY TRI POERWANTO, NYONYA KASTUTI (NYONYA POERWOTO), DIAH PURWATI KURNIANINGSIH, YULI ASTUTI PURWANINGSIH, HERU PURNOMO SURYO PRASETYO, LUHUR PUBROWO sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 4-8-1997, nomor 853/XII/1997, seluas ± 889 M?2; ( delapan ratus delapan puluh sembilan meter persegi) terletak di : -----------------
  • Provinsi    : Jawa Tengah --------------------------
  • Kota         : Semarang ------------------------------
  • Kecamatan: Semarang Barat-----------------------Kelurahan  : Gisikdrono -----------------------------
    1. Tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2046/Gisikdrono atas nama HARRY TRI POERWANTO, KASTUTI, DIAH PURWATI KURNIANINGSIH, YULI ASTUTI PURWANINGSIH, HERU PURNOMO SURYO PRASETYO, LUHUR PUBROWO, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 4-8-1997, nomor 854/XII/1997, seluas ± 926 M?2; ( sembilan ratus dua puluh enam meter persegi) terletak di : -
  • Provinsi    : Jawa Tengah --------------------------
  • Kota         : Semarang ------------------------------
  • Kecamatan: Semarang Barat-----------------------
  • Kelurahan  : Gisikdrono -----------------------------
    1. Tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2008/Gisikdrono atas nama KASTUTI, DIAH PURWATI KURNIANINGSIH, YULIASTUTI PURWANINGSIH, HERU PURNOMO SURYO PRASETYO, LUHUR PUBROWO, HARRY TRI POERWANTO,  sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 4-8-1997, nomor 852/XII/1997, seluas ± 1106 M?2; ( seribu seratus enam meter persegi) terletak di : ---------------------
  • Provinsi    : Jawa Tengah --------------------------
  • Kota         : Semarang ------------------------------
  • Kecamatan: Semarang Barat---------------------
  • Kelurahan  : Gisikdrono -----------------------------

Demikian berikut Bangunan dan segala sesuatu yang telah dan/atau kemudian hari akan didirikan dan ditanam diatas tanah tersebut, yang menurut sifatnya, peruntukannya ataupun penetapan Undang-undang dianggap sebagai benda tetap. ---

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan dengan terlebih dahulu (uitvoorbar bij vooraad) meskipun ada verzet, banding ataupun kasasi;-----------------

 

  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang timbul karenanya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak