Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
491/Pid.Sus/2024/PN Smg | STEVEN LAZARUS, S.H., M.H. | 1.AGUS TRIYOKO Bin MISBAH 2.SUKIS Bin SURATNO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||
Nomor Perkara | 491/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 13 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 4066/M.3.10/Enz.2/08/2024 | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Primair --------- Terdakwa AGUS TRIYOKO bersama dengan terdakwa SUKIS Bin SURATNO pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya suatu waktu lain dalam bulan April tahun 2024 bertempat di Jl. Untung Suropati Kelurahan Kedungpane Kecamatan Mijen Kota Semarang atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram.
---------- Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.--
Subsidiair --------- Terdakwa AGUS TRIYOKO bersama dengan terdakwa SUKIS Bin SURATNO pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya suatu waktu lain dalam bulan April tahun 2024 bertempat di Jl. Untung Suropati Kelurahan Kedungpane Kecamatan Mijen Kota Semarang atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram.
---------- Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ----- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |