Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa PT. TJANDI TUNGGAL WEDARI (PENGGUGAT) adalah satu - satunya pihak yang sah, baik dalam hal kepemilikan maupun Penguasaan terhadap hak atas bidang tanah sebagaimana tersebut dalam ;
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 4 /Desa Carui, Kutasari, tercatat atas nama PT. RUMPUN SARI ANTAN, seluas ± 1.717.086 m2, (satu juta tujuh ratus tujuh belas ribu delapan puluh enam meter persegi) terletak di Desa Carui, Kutasari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa Tengah ;
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 5 / Desa Carui, Sidasari, Karangrejo, tercatat atas nama PT. RUMPUN SARI ANTAN, seluas ± 4.680.370 m2, (empat juta enam ratus delapan ribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi) terletak di Desa Carui, Sidasari, Karangreja, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa Tengah ;
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 34/Desa Mekarsari, tercatat atas nama PT. RUMPUN SARI ANTAN, seluas ± 1.072.031 m2. (satu juta tujuh puluh dua ribu tiga puluh satu meter persegi) terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa Tengah ;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa tindak PANGLIMA KODAM IV/ DIPONEGORO (TERGUGAT) yang telah mengeluarkan Surat Nomor B/1115/ V/2024 tanggal 27 Mei 2024 Perihal Permohonan tidak menerbitkan Sertipikat tanah Kebun Carui, Kab. Cilacap yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap agar tidak melayani permohonan penerbitan sertipikat tanah kepada pihak lain Tanpa ada izin dari PANGLIMA KODAM IV/ DIPONEGORO (TERGUGAT) selaku Ketua Pembina Yayasan Rumpun Diponegoro terhadap hak atas bidang tanah sebagaimana tersebut dalam :
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 4 /Desa Carui, Kutasari, tercatat atas nama PT. RUMPUN SARI ANTAN, seluas ± 1.717.086 m2, (satu juta tujuh ratus tujuh belas ribu delapan puluh enam meter persegi) terletak di Desa Carui, Kutasari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa Tengah ;
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 5 / Desa Carui, Sidasari, Karangrejo, tercatat atas nama PT. RUMPUN SARI ANTAN, seluas ± 4.680.370 m2, (empat juta enam ratus delapan ribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi) terletak di Desa Carui, Sidasari, Karangreja, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa Tengah ;
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 34/Desa Mekarsari, tercatat atas nama PT. RUMPUN SARI ANTAN, seluas ± 1.072.031 m2. (satu juta tujuh puluh dua ribu tiga puluh satu meter persegi) terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa Tengah ;
Adalah merupakan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) dan telah menimbulkan akibat kerugian bagi Penggugat ;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa Surat Nomor B/1115/V/2024 tanggal 27 Mei 2024 Perihal Permohonan tidak menerbitkan Sertipikat tanah Kebun Carui, Kab. Cilacap yang dikeluarkan oleh PANGLIMA KODAM IV/ DIPONEGORO (TERGUGAT) yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap adalah Batal Demi Hukum ;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi kepada TERGUGAT sebanyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh Milyar rupiah) ;
- Menyatakan agar putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum verzet, banding maupun kasasi serta upaya hukum lainnya (Uitvoerbaar bij voorraad) .
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara .
|