Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-----------------------------------------------------------
- Menyatakan sah jual beli dibawah tangan antara Sdr.Untung (Alm) dengan Tergugat atas sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak di Perumahan Bringin Asri Tengah I No.203, RT.003/RW.011, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang;---------------------------
- Menyatakan sah jual beli dibawah tangan antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal pada tanggal 01 Juni 2000, atas sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak di Perumahan Bringin Asri Tengah I No.203, RT.003/RW.011, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang;-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan sebidang tanah dan bangunan rumah, yang terletak di Perumahan Bringin Asri Tengah I No.203, RT.003/RW.011, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang adalah milik Penggugat yang di peroleh dari juali beli antara Penggugat dan Tergugat;----------------------------------
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat II untuk menyerahkan sertifikat atas sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak di Perumahan Bringin Asri Tengah I No.203, RT.003/RW.011, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, atas nama Sdr.UNTUNG kepada Penggugat;------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk menghadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Semarang untuk membuat akta jual beli atas sebidang tanah dan bangunan rumah, yang terletak di Perumahan Bringin Asri Tengah I No.203, RT.003/RW.011, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, dimana Penggugat bertindak sebagai penjual sekaligus Penggugat bertindak sebagai pembeli untuk menandatangani akta jual beli yang sah di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Semarang;-----------------------------------------------------------------------------------------
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;---------------------------------------------------- |