Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
1/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg BUDI SETYAWAN PARYUDI Bin PAWIRO SUYITNO Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 1/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Jan. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-01/M.3.25/Ft.1/01/2022
Pihak
NoNama
1BUDI SETYAWAN
Pihak
NoNamaPenahanan
1PARYUDI Bin PAWIRO SUYITNO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang  Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana.

SUBSIDAIR :

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang  Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya