Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
429/Pdt.P/2024/PN Smg ALI SADIKIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 429/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ALI SADIKIN
Pihak
NoNamaNama Pihak
1ENDANG ERNIAWATI, S.H. dan RekanALI SADIKIN
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON.

2.   Menetapkan dan menunjuk Pemohon ( Ali Sadikin ) sebagai wali anak Pemohon yang belum dewasa bernama NAZIFA FATHINA UZMA , lahir di Semarang, 07 Juli 2011 ( 13 tahun), untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu yaitu  menjual:

-           Sebidang tanah berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya, sebagaimana tersebut dalam  Sertifikat Hak Milik  No. 03156/Kel. Tlogosari Wetan, luas  tanah kurang lebih 101 m2, NIB. 11.01.04.03.03367, Surat Ukur  No. 00712/TLOGOSARI WETAN/2018, tanggal 16/06/2018, terletak di Tlogosari Wetan RT. 06/RW. 03, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, tercatat atas nama Ali Sadikin.

      3.   Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak