Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
453/Pid.Sus-LH/2024/PN Smg HATMA ADITYA JANANURAGA, S.H., M.H. SUMARNO Bin (Alm) KASNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 453/Pid.Sus-LH/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 02 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B -3912/M.3.10/Eku.2/08/2024
Pihak
NoNama
1HATMA ADITYA JANANURAGA, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1SUMARNO Bin (Alm) KASNO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

--------Bahwa ia Terdakwa SUMARNO Bin (Alm) KASNO pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekira pukul 08.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2024 atau setidak-tidaknya masih di Tahun 2024, bertempat di halaman rumah Bangetayu Wetan Rt.02 Rw.01 Kel. Bangetayu Wetan Kec. Genuk Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan atau pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah”.

 

---------Perbuatan Terdakwa SUMARNO Bin (Alm) KASNO tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dirubah dalam Pasal 55 Jo Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. ---------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya