Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
149/Pid.Sus/2024/PN Smg | SLAMET MARGONO, SH, MH | SARTO bin SUWARNO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Mar. 2024 |
Klasifikasi Perkara | Narkotika |
Nomor Perkara | 149/Pid.Sus/2024/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 21 Mar. 2024 |
Nomor Surat Pelimpahan | B - 1420/M.3.10/Enz.2/03/2024 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Anak Korban | |
Dakwaan | PRIMAIR ------------ Bahwa ia Terdakwa SARTO Bin SUWARNO pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024, sekira pukul 16:15 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2023 bertempat di dalam area Pemakaman Umum Kalimaling, Jl. Dawung Raya, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jenis shabu beratnya melebihi 5 (lima) gram yaitu seberat 8,52130 gram.
--------------- Perbuatan Terdakwa SARTO Bin SUWARNO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-------------------------
SUBSIDAIR --------------- Bahwa ia Terdakwa SARTO Bin SUWARNO pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024, sekira pukul 16:15 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2023 bertempat di dalam area Pemakaman Umum Kalimaling, Jl. Dawung Raya, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I jenis sabu beratnya melebihi 5 (lima) gram yaitu seberat 8,52130 gram.
--------------- Perbuatan Terdakwa SARTO bin SUWARNO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------ |
Pihak Dipublikasikan | Ya |