Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
454/Pdt.P/2024/PN Smg Anugrah Bagus Anandika Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 454/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Anugrah Bagus Anandika
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Semarang, pada Tanggal 21 Oktober 2001 telah meninggal dunia seorang wanita bernama : MOERTI karena sakit dan dikebumikan di TPU Pucang Alun, Ungaran;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Semarang di Ungaran untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama MOERTI tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak